Ray-G

Ray-G

ABOUT ME

Foto saya
Pemuda yang tak kenal lelah untuk terus mencari jati diri, lulusan Fakultas Hukum Unpas (2009), dengan spesialisasi Penegakan Hukum Pidana dan Hukum Ketenaga kerjaan, terus menggeluti dunia Human Resource Department (HRD), dengan visi "pentingnya kaum buruh dalam pengembangan dunia usaha" Ada Yang Bilang....Kalo Otak saya ini terlalu di mainset HRD...Haha....Kangen Banget Ma orang Itu...^^

Rabu, 02 Juni 2010

Memberitahukan Gaji Kepada Orang Lain, Bolehkah?

Apakah ada aturan yang melarang pegawai memberitahu gajinya ke sesama temannya? Apakah perusahaan bisa mengatakan bahwa informasi gaji itu adalah milik perusahaan?

Nuke Suhodo - CNOOC, Jakarta
Jawaban

Seingat saya Mbak Nuke Suhodo adalah alumni Program CHRP Unika Atmajaya. Anyway, tentang pertanyaan Anda, tidak ada ketentuan yang melarang seseorang memberitahukan kepada orang lain (teman misalnya) tentang imbalan (upah, tunjangan) yang ia terima dari perusahaan.

Rules of confidentiality berlaku bagi siapapun yang tidak berwenang untuk memberitahukan penghasilan seseorang kepada orang lain yang tidak berwenang/berhak untuk mengetahui hal tersebut. Pelanggaran atas rules of confidentiality tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam PP atau PKB.

0 komentar:

Posting Komentar

SHOUTBOX

Bagaimana Isi Blog Saya

 

Template Design By:
SkinCorner