Ray-G

Ray-G

ABOUT ME

Foto saya
Pemuda yang tak kenal lelah untuk terus mencari jati diri, lulusan Fakultas Hukum Unpas (2009), dengan spesialisasi Penegakan Hukum Pidana dan Hukum Ketenaga kerjaan, terus menggeluti dunia Human Resource Department (HRD), dengan visi "pentingnya kaum buruh dalam pengembangan dunia usaha" Ada Yang Bilang....Kalo Otak saya ini terlalu di mainset HRD...Haha....Kangen Banget Ma orang Itu...^^

Kamis, 03 Juni 2010

Memutasi Karyawan ke Tempat Tak Layak Agar Tak Betah dan Mundur

QUESTIONS

1. Adakah THR untuk karyawan harian lepas atau tidak tetap?

2. Bolehkah perusahaan memutasi karyawan ke tempat yang tidak layak agar karyawan tidak betah dan mengundurkan diri supaya tidak terjadi PHK sepihak?



ANSWER

1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 04 tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan antara lain menyatakan bahwa Pekerja dalah tenaga kerja yang bekerja pada Pengusaha dengan menerima upah, dan THR adalah pendapatan Pekerja yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain.

Dengan demikian jelas dan tegas tentang hak Pekerja untuk mendapatkan THR dan kewajiban Pengusaha untuk memberikan THR, tanpa membeda-mbedakan status hubungan kerja. Tentang jumlahnya, ada ketentuan yang mengatur besarnya secara proporsional tergantung masa kerja dalam masa setahun sebelum hari raya keagamaan tersebut.

2. Pertanyaan nomor 2 jawabnya dapat ditinjau dari 2 perspektif. Secara hukum, tidak ada ketentuan yang mengatur tentang larangan pengusaha memindahkan pekerjanya ke mana saja, sepanjang ada kaitannya dengan kegiatan operasional perusahaan. Dari perspektif strategi/cara pengelolaan SDM atau hubungan industrial, pemindahan/mutasi pekerja untuk maksud tersebut bisa saja. Namun, pengusaha harus bersiap untuk menghadapi penolakan atau terjadinya sengketa dengan pekerja karena pekerja akan mudah mengetahui maksud pengusaha yang sesungguhnya.

0 komentar:

Posting Komentar

SHOUTBOX

Bagaimana Isi Blog Saya

 

Template Design By:
SkinCorner